Sri Rahayu, BMI/TKW Asal Sumbawa NTB Yang Terjebak Di Sarang ISIS Tiba Di Jakarta

Sri Rahayu, BMI/TKW Asal Sumbawa NTB Yang Terjebak Di Sarang ISIS Tiba Di Jakarta




Sri Rahayu di Kemenlu


Sbmi Sumbawa, Jakarta. Sri Rahayu, TKW asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil dievakuasi dari 'ibu kota' ISIS di Raqqah, Suriah. Ia pulang dengan membawa setumpuk kisah soal pengalaman dan kengeriannya selama di sana, mulai dari melihat jejeran kepala di jalan sampai menyaksikan bom jatuh tepat di depan rumah majikannya.

"Selama di sana tiap harinya saya merasa takut. Takut sama pesawat, takut dibom, di sana rumah yang tidak ada orangnya diambil sama ISIS. Tetangga saya rumahnya diambil, hartanya diambil," tutur Sri Rahayu dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa, (29/3/2016).

Sri Rahayu telah bekerja di Suriah sejak tahun 2010. Namun dia baru betul-betul menjadi saksi hidup geliat konflik di sana selama menetap di Raqqah sejak 2013. Raqqah merupakan wilayah yang sebagian besar daerahnya telah dikuasai oleh ISIS.

Kemudian dia bercerita pengalaman yang mengerikan ketika ia melihat jejeran kepala terhampar di jalan dekat pasar di Raqqah. Saat itu dia tengah membeli sayur dan kebutuhan majikannya sehari-hari.

"Kepala dijejer ditengah jalan itu iya. Pas aku mau beli sayur, pas aku belanja orang orang pada moto pada videoin upload ke Facebook. Aku tanya, kata pedagang sayur jangan ke sana, aku penasaran dan aku tetap lihat dan memang kepala berjejer di sana. Aku langsung refleks buang sayur-sayur itu karena tidak kuat," cerita Sri Rahayu.

Add caption
Dia juga menceritakan pengalaman ketika rumah majikannya dijatuhi bom dari pesawat milik militan ISIS. Sebagian besar depan rumahnya hancur.

"Pas aku jemur pakaian, aku sempat lihat bom itu jatuh di rumah majikan. Posisi aku di belakang, rumahnya hancur semua," ujarnya.

Sri Rahayu keluar dari Suriah untuk kembali ke Indonesia tidak mudah. Ia harus menyusuri gunung dan menyamar sebagai istri majikannya untuk menghindar dari kejaran militan ISIS.

"Aku keluar dari Raqqah nggak lewat jalan raya, akunyelonong nyelonong ke gunung selama 6 hari itu," ujar Sri Rahayu mengawali kisahnya di kantor Kementerian Luar Negeri, jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa, (29/3/2016).

Pelariannya dari Raqqah, Suriah itu berawal dari upayanya mencari kontak orang KBRI di Damaskus. Ia mendapatkan kontak orang KBRI dari anak majikannya.

"Awalnya aku WhatsApp anak majikan untuk carikan orang KBRI, tolong bantuin saya ingin keluar. Nah dari dia aku langsung telepon orang KBRI untuk bantu," kata Sri.

Selama perjalanan Sri Rahayu ditemani oleh majikannya. Petugas KBRI menjemput Sri di tengah perjalanan. Selama di perjalanan dia tidak membawa barang apapun dari rumah majikannya.

"Pas aku di tengah jalan, orang KBRI jemput aku, majikan aku langsung pulang ke rumahnya. Majikan aku satu, dia menemani sampai setengah perjalanan. Karena dia tidak bisa keluar dari Raqqah juga," tambah dia.

Di perjalanan, ia mengaku harus menyamar sebagai istri majikannya untuk menghindari kecurigaan militan ISIS. Saat itu dia menggunakan pakaian khas Timur Tengah dan menutupi mukanya dengan cadar.

"Di jalan banyak kemah-kemah, mereka tanya Ini siapa, kata majikan aku ini istri aku. Aku pakai sarung tangan, aku pakai cadar. Seandainya mereka tahu aku orang Indonesia aku akan dipenjara," kata Sri.

Sri berhasil diselamatkan KBRI Damaskus lewat jalan berliku dan mendarat di Jakarta tadi pagi. Sri ingin menikmati sisa hidupnya di kampung halamannya di Sumbawa. Kemungkinan dia akan berwirausaha bersama suaminya.

"Saya pengin pulang aja, makan banyak atau enggak yang penting di negeri sendiri. Mungkin mau usaha. Hari ini aku pulang ke Sumbawa, penerbangan pukul 20.00 atau 21.00 WIB," tutup dia. 

Sri Rahayu dipulangkan dari daerah konflik ke Indonesia bersama 33 TKI lainnya. Namun teman-teman Sri menunggu di Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke kampungnya masing-masing. (Sumber http://news.detik.com/berita/3175057/cerita-sri-rahayu-selama-di-suriah-lihat-kepala-berjajar-dan-bom-di-depan-mata)

Buruh Migran Sumbawa Masih Terbelit Kesadaran Budaya dan Hukum.

Buruh Migran Sumbawa Masih Terbelit Kesadaran Budaya dan Hukum.







Sbmi SumbawaKasus Buruh migran dari Kabupaten Sumbawa di luar negeri masih terbelit dengan persoalan sosial budaya masyarakat dan kesadaran hukum, oleh karena itu perlu kerjasama untuk mencegah kasus yang menimpa tenaga kerja indonesia (TKI) asal Sumbawa. pernyataan tersebut tercetus dalam diskusi tematik " Sudahkah Perlindungan Hukum BMI Memanusikan Manusia " ?? yang di selenggarakan Serikat Buruh Migran Indonesia ( Dpc SBMI Sumbawa ), Belum Lama ini.

Dalam kesempatan tersebut, pengamat sosial Sofyan Creby membedah pola pengiriman dan kasus yang menimpa tki Sumbawa berdasarkan kajian sosiologis. Menurutnya, dalam beberapa kasus kekerasan yang menimpa TKI berkaitan dengan perbedaan kultur Sumbawa dengan negara tujuan. Di sisi lain, masalah TKI bermula dari pola perekrutan TKI yang masih semrawut. Oknum calo TKI kerap merekrut tenaga kerja dengan melanggar aturan, hanya mementingkan komisi dari pada memenuhi standar TKI. "Masih ada calo yang menambah dan mengurangi usia calon TKI, ada pula yang mengakali tingkat pendidikan. Perekrutan asal-asalan seperti ini yang bisa berujung kekerasan dan persoalan gaji di tempat kerja. Keahlian yang tidak sesuai dan tidak mengetahui kontrak kerja, membuat majikan bisa berbuat seenaknya", ujar pengamat sosial budaya ini.

Sofyan Hariadi menambahkan, selama praktek perekrutan ilegal berlangsung maka ketidak adilan pasti akan terjadi. oleh karena itu , disarankan SBMI bergerak seirama dengan pergerakan calo perekrut TKI ilegal " perlu kerja keras untuk mengurangi kasus kekerasan yang menimpa TKI kita. TKI ilegal karena adanya rekrutmen ilegal. Kemudian perlu di dorong TKI yang memiliki keahlian agar bisa bekerja di sektor formal di luar negeri. Di lain hal, mantan TKI perlu perlu di tumbuhkan mental kewirausahaan agar sepulang dari bekerja dari luar negeri bisa memiliki usaha dan mandiri," jelasnya.





Dalam kesempatan tersebut, pengamat hukum Dianto Bachriadi SH,MH mengatakan, secara hukum peraturan daerah terkait Buruh Migran belum cukup memberi perlindungan. Peraturan yang ada lebih banyak mengatur pasal soal penempatan dari pada perlindungan.

" Kami segera memeriksa kembali aturan-aturan yang termuat dalam perda terkait buruh migran. Terutama memeriksa pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan buruh migran asal Sumbawa," Tegasnya.
Dianto juga mengingatkan ke buruh migran agar mengetahui peraturan hukum yang berlaku dan mengetahui jelas kontrak kerja sebelum berangkat ke luar negeri." Jangan sampai tanda tangan kontrak setelah berada di negara penempatan," ucapnya.

Dalam diskusi yang di hadiri oleh beberapa Elemen mahasiswa, Organisasi pergerakan dan akademisi di sekretariat Sbmi Sumbawa , SBMI SUmbawa menarik sejumlah pouin diskusi, antara lain perlu adanya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja, edukasi publik terkait kultur, hukum dan bagai mana menjadi buruh migran yang aman dan apa-apa saja hak buruh migran, serta bagaimana melahirkan atau mendorong Perda yang pro terhadap perlindungan Buruh migran dan peningkatan kesejahteraan (penumbuhan kewirausahaan sosial/social entreprenurship) bagi buruh migran dan keluarganya.
(Sumber Gaung NTB)

Lagi TKI Sumbawa Menjadi Korban Trafficking

Lagi TKI Sumbawa Menjadi Korban Trafficking



Gambar Hermawati


SBMI Sumbawa. Penghentian pengiriman TKI Informal Ke Timur Tengah (Kepmenaker RI Nomor 260 Tahun 2015) mengakibatkan “pundi pundi”sumber keuangan PPTKIS/PJTKIS berkurang. Beberapa PPTKIS menjalankan modus modus untuk mensiasati situasi  agar tetap  meraup rupiah dari  tindakan yang membahayakan  calon TKI.
HERMAWATI BT MUHAMAD ALI yang tinggal di RT 001/008 Desa Kerato. Kec Unter Iwes -Sumbawa  menjadi salah satu korban  dari modus tersebut. Hermawati dijanjikan sebagai  cleaning service di Abu Dabi (Pekerjaan formal). Namun setiba di Abu Dabi, oleh PPTKIS dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (informal)
Sebelumnya, saat di penampungan PPTKIS Jakarta, SBMI DPN sudah menerima pengaduan dari keluarga Hermawati  yang selanjutnya telah dilakukan advokasi oleh ketua SBMI Nisma Abdullah.Nisma Abdullah  sudah melakukan pertemuan dengan PPTKIS untuk memastikan Hermawati bekerja sebagai Cleaning Service dan bukan PRT (informal). Saat pertemuan dengan SBMI DPN,  PPTKS meyakinkan SBMI dan Keluarga bahwa Hermawati akan bekerja menjadi Cleaning Service, dan bukan menjadi pembantu rumah tangga.
Janji  tinggal janji, ,pada tgl. 2 Maret pada tanggal 2016, setiba di Abu Dabi,  Hermawati dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga. Sejak itu, Hermawati meminta dipulangkan dengan alasan sakit agar mudah untuk proses pemulangan. Hermawati  tiba tgl 20 Maret  2016 di Sumbawa.
Kasus Hermawati adalah modus yang paling sering ditemukan. Modus ini telah melanggar  peraturan dan termasuk kategori kasus Trafficking (perdagangan orang) yang dapat dikenakan pidana 3-15 Tahun Penjara atau denda  antara Rp.200.000.000 s/d Rp.600.000.000.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid membeberkan 4 modus dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penempatan TKI ke luar  negeri dan salah satunya adalah pemberangkatkan sebagai TKI formal dengan jabatan seperti cleaning servis atau hospitality, namun setibanya di negara penempatan, mereka bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (http://www.bnp2tki.go.id/6 Jan 2016

Hal yang sama juga di ungkap Kabid Disnakertrans Sumbawa, seperti di kutip di Pulau Sumbawa News "Pemerintah kembali menghentikan sementara pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah (Timteng). Alasannya ada beberapa hal teknis yang musti dibenahi, terutama terkait keselamatan TKI. Sehingga masyarakat Kabupaten Sumbawa harus bersabar ketika ingin bekerja ke Timteng.
Demikian diungkapkan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumbawa – Zainal Arifin yang ditemui Selasa (15/03/2016). Keputusan tersebut sesuai instruksi Kepala BNP2TKI, yang meminta menghentikan pemberian rekomendasi pemberangkatan ke Timteng. Apabila rekomendasi tetap diberikan, maka salah dalam segi aturan. Dan warga yang diberikan rekomendasi tersebut pun akan tertahan di Jakarta. “Kepala BNP2TKI sudah berkunjung ke salah satu lokasi Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) di Ciracas Jakarta. Setelah itu, langsung dikeluarkan instruksi tersebut,’’ ungkapnya.
Sejauh ini, Disnakertrans Sumbawa juga telah menggelar pertemuan dengan PPTKIS dan memberikan pemahaman terkait larangan tersebut. Bahkan pihaknya juga bekerjasama dengan cabang-cabang PPTKIS yang ada di Sumbawa untuk mengalihkan negara tujuan. Karena untuk pemberangkatan ke Negara Asia Pasifik masih diberlakukan. “Sudah mengundang PPTKIS. Mereka sudah mengerti terkait keputusan ini. Bahkan Direktur mereka juga sudah meminta ke masing-masing kepala cabangnya untuk menghentikan sementara proses pemberangkatan,’’ tukas Arifin".
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sumbawa untuk tidak nekat berangkat ke Timur Tengah. Mengingat untuk sementara masih diberhentikan pemberangkatan ke sana. Bahkan dikhawatirkan jika bersikeras berangkat, akan menjadi korban dari praktik perdagangan manusia. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNP3TKI Mataram. Mereka juga menyerukan penghentian pemberangkatan ke Timur Tengah,’’ tandasnya. (gunk)" (http://pulausumbawanews.net/index.php/2016/03/15/pemberangkatan-tki-ke-timteng-dihentikan/) http://pulausumbawanews.net/index.php/2016/03/15/pemberangkatan-tki-ke-timteng-dihentikan/
Zainal Arifin

SBMi akan terus mengawal kasus Hermawati agar kejadian serupa tidak terulang kembali mengingat pemberangkatan Hermawati akhir 2015 yang lalu dimana Penutupan Timur Tengah sudah di tutup dan berlaku (Informal). (SBMI Sumbawa) Link http://sbmi.info/news-99-hermawati-korban-trafficking
Tim Redaksi : SBMi Sumbawa