Lagi TKI Sumbawa Menjadi Korban Trafficking

Lagi TKI Sumbawa Menjadi Korban Trafficking



Gambar Hermawati


SBMI Sumbawa. Penghentian pengiriman TKI Informal Ke Timur Tengah (Kepmenaker RI Nomor 260 Tahun 2015) mengakibatkan “pundi pundi”sumber keuangan PPTKIS/PJTKIS berkurang. Beberapa PPTKIS menjalankan modus modus untuk mensiasati situasi  agar tetap  meraup rupiah dari  tindakan yang membahayakan  calon TKI.
HERMAWATI BT MUHAMAD ALI yang tinggal di RT 001/008 Desa Kerato. Kec Unter Iwes -Sumbawa  menjadi salah satu korban  dari modus tersebut. Hermawati dijanjikan sebagai  cleaning service di Abu Dabi (Pekerjaan formal). Namun setiba di Abu Dabi, oleh PPTKIS dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (informal)
Sebelumnya, saat di penampungan PPTKIS Jakarta, SBMI DPN sudah menerima pengaduan dari keluarga Hermawati  yang selanjutnya telah dilakukan advokasi oleh ketua SBMI Nisma Abdullah.Nisma Abdullah  sudah melakukan pertemuan dengan PPTKIS untuk memastikan Hermawati bekerja sebagai Cleaning Service dan bukan PRT (informal). Saat pertemuan dengan SBMI DPN,  PPTKS meyakinkan SBMI dan Keluarga bahwa Hermawati akan bekerja menjadi Cleaning Service, dan bukan menjadi pembantu rumah tangga.
Janji  tinggal janji, ,pada tgl. 2 Maret pada tanggal 2016, setiba di Abu Dabi,  Hermawati dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga. Sejak itu, Hermawati meminta dipulangkan dengan alasan sakit agar mudah untuk proses pemulangan. Hermawati  tiba tgl 20 Maret  2016 di Sumbawa.
Kasus Hermawati adalah modus yang paling sering ditemukan. Modus ini telah melanggar  peraturan dan termasuk kategori kasus Trafficking (perdagangan orang) yang dapat dikenakan pidana 3-15 Tahun Penjara atau denda  antara Rp.200.000.000 s/d Rp.600.000.000.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid membeberkan 4 modus dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penempatan TKI ke luar  negeri dan salah satunya adalah pemberangkatkan sebagai TKI formal dengan jabatan seperti cleaning servis atau hospitality, namun setibanya di negara penempatan, mereka bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (http://www.bnp2tki.go.id/6 Jan 2016

Hal yang sama juga di ungkap Kabid Disnakertrans Sumbawa, seperti di kutip di Pulau Sumbawa News "Pemerintah kembali menghentikan sementara pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah (Timteng). Alasannya ada beberapa hal teknis yang musti dibenahi, terutama terkait keselamatan TKI. Sehingga masyarakat Kabupaten Sumbawa harus bersabar ketika ingin bekerja ke Timteng.
Demikian diungkapkan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumbawa – Zainal Arifin yang ditemui Selasa (15/03/2016). Keputusan tersebut sesuai instruksi Kepala BNP2TKI, yang meminta menghentikan pemberian rekomendasi pemberangkatan ke Timteng. Apabila rekomendasi tetap diberikan, maka salah dalam segi aturan. Dan warga yang diberikan rekomendasi tersebut pun akan tertahan di Jakarta. “Kepala BNP2TKI sudah berkunjung ke salah satu lokasi Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) di Ciracas Jakarta. Setelah itu, langsung dikeluarkan instruksi tersebut,’’ ungkapnya.
Sejauh ini, Disnakertrans Sumbawa juga telah menggelar pertemuan dengan PPTKIS dan memberikan pemahaman terkait larangan tersebut. Bahkan pihaknya juga bekerjasama dengan cabang-cabang PPTKIS yang ada di Sumbawa untuk mengalihkan negara tujuan. Karena untuk pemberangkatan ke Negara Asia Pasifik masih diberlakukan. “Sudah mengundang PPTKIS. Mereka sudah mengerti terkait keputusan ini. Bahkan Direktur mereka juga sudah meminta ke masing-masing kepala cabangnya untuk menghentikan sementara proses pemberangkatan,’’ tukas Arifin".
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sumbawa untuk tidak nekat berangkat ke Timur Tengah. Mengingat untuk sementara masih diberhentikan pemberangkatan ke sana. Bahkan dikhawatirkan jika bersikeras berangkat, akan menjadi korban dari praktik perdagangan manusia. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNP3TKI Mataram. Mereka juga menyerukan penghentian pemberangkatan ke Timur Tengah,’’ tandasnya. (gunk)" (http://pulausumbawanews.net/index.php/2016/03/15/pemberangkatan-tki-ke-timteng-dihentikan/) http://pulausumbawanews.net/index.php/2016/03/15/pemberangkatan-tki-ke-timteng-dihentikan/
Zainal Arifin

SBMi akan terus mengawal kasus Hermawati agar kejadian serupa tidak terulang kembali mengingat pemberangkatan Hermawati akhir 2015 yang lalu dimana Penutupan Timur Tengah sudah di tutup dan berlaku (Informal). (SBMI Sumbawa) Link http://sbmi.info/news-99-hermawati-korban-trafficking
Tim Redaksi : SBMi Sumbawa