Selamatkan Iwel dan Riko dari Tiang Gantungan

SELAMATKAN IWEL DAN RIKO DARI TIANG GANTUNGAN


Keluarga Buruh Migran

SBMISumbawa, Kualalumpur - Riko dan Iwel, BMI asal Desa Sungai Betung, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, terancam hukuman gantung di Negeri Jiran, Malaysia.

Informasi yang didapat, selain didakwa atas kasus pemalsuan dokumen, kedua pemuda yang bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di Masjid Al-azim, Jalan Pandan Indah, Kuala Lumpur, juga didakwa atas kasus pembunuhan pada 3 Desember lalu dengan ancaman hukuman gantung. 

Ibunda Riko, Lasmiar, tidak henti-hentinya menangis memikirkan nasib anaknya di Malaysia. "Saya tidak tahu lagi ke mana bisa mengadu. Saya yakin anak saya tidak bersalah, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang," katanya. 

Menurut Lasmiar, anaknya juga tidak pernah ribut atau berkelahi saat tinggal di desa. 

"Dia ke Malaysia karena diajak temannya. Itu juga lantaran karena faktor ekonomi," katanya kepada media, kemarin. 

Keterangan dari Malaysia, untuk kasus pemalsuan dokumen, keduanya sudah divonis hukuman 12 bulan penjara dan ditambah hukuman dua kali cambuk. Sementara untuk kasus pembunuhan, saat masih dalam proses persidangan dan terancam hukuman gantung. 

"Kalau hukum di Malaysia, orang yang membunuh maka harus dibunuh. Namun ancaman hukuman gantung belum pasti, karena kasus ini masih dalam penyelidikan polisi setempat," terang sumber yang enggan namanya disebutkan, Rabu (1/1/2014). 

Menurutnya, KBRI di Malaysia belum memberikan bantuan pengacara. Informasi lain, kedua pemuda asal Kerinci bersama dua rekannya, didakwa melakukan pembunuhan terhadap Syahreza Fausi. Syahreza ketahuan mencuri uang di dalam kotak amal masjid di kawasan Pandan Indah, Kuala Lumpur, Malaysia. 

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ampang untuk menjalani perawatan, namun akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. 

"Dimana saja kalau tertangkap mencuri pasti akan dihajar. Apalagi saat itu kedua warga Kerinci sedang bekerja sebagai petugas keamanan. Yang jelas keduanya tidak bersalah, bahkan sudah menjadi pahlawan karena menyelamatkan uang masjid," jelas warga Kerinci di Malaysia yang dihubungi media, kemarin. 

Rekan-rekan Iwel dan Riko di Malaysia sangat prihatin dengan kasus ini. Apalagi selama ini kedua pemuda tersebut dikenal memiliki perilaku yang baik. 

"Semoga pemerintah kita cepat menangani kasus ini," kata Dodi, warga di Malaysia, kemarin.  

Sementara itu Kepala Desa Sungai Betung Suhartoni, mengakui ada dua warganya yang terancam hukuman gantung di Malaysia. 

"Kedua warga tersebut bernama Riko dan Iwel. Mereka bekerja di Malaysia sejak tujuh bulan lalu," kata Kades, kemarin. 

Peristiwa itu terjadi kata Kades, saat keduanya sedang berpatroli. Mereka tiba-tiba melihat bos mereka sedang memukul pencuri yang tertangkap mengambil uang kotak amal masjid. 

"Mereka dijebak. Sebenarnya mereka tidak membunuh, namun yang melakukan pemukulan adalah bos mereka. Karena merasa tidak bersalah, seusai kejadian mereka tidak kabur dari lokasi, sehingga saat korban diketahui tewas mereka langsung ditangkap," kata Kades, yang juga merupakan keluarga dekat Iwel dan Riko. 

Sejauh ini, pihak keluarga belum mengetahui perkembangan kasus itu di Malaysia. 

"Kalau kasus kosong sudah disidang Desember lalu. Namun setelah itu, dilanjutkan lagi dengan kasus pembunuhan," katanya. 

Pihak keluarga mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah, karena mereka yakin keduanya tidak bersalah. 

"Orangtuanya sangat berkeinginan ke Malaysia melihat anak mereka, namun karena tidak mampu mereka hanya bisa pasrah saja," kata Suhartoni. 

Pemerintahan desa tidak mampu berbuat banyak untuk membantu warga mereka, karena jauhnya jarak dan tidak adanya biaya. 

"Atas nama pemerintahan desa, kami mengharapkan pemerintah turun tangan untuk membantu Riko dan Iwel," katanya. (tribun)