Mengais Devisa |
SBMISUMBAWA, Sumbawa - Remitansi atau jumlah uang yang dikirim Buruh Migran Sumbawa yang bekerja di luar negeri tiap tahun nilainya setengah dari anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) kabupaten itu yang sebesar Rp 500 miliar. Hal ini terungkap dari pengakuan pejabat di daerah ini ketika bertemu dengan Kepala Lembaga Negara yang sedang ber "Safari Ramadhan" ke daerah ini.
"Peran para TKI sangat membantu perekonomian dan kesejahteraan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah di Sumbawa Besar, Kamis, dalam pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan jajaran pemerintah kabupaten itu serta buruh migran dan keluarganya.
Tahun 2008, dari 8.828 orang BMI Sumbawa yang bekerja di luar negeri terdapat remitansi sebesar Rp 236, 2 miliar melalui satu bank sedangkan pada tahun 2009 terdapat 7.234 orang BMI dengan jumlah remitansi sebesar Rp 171, 3 miliar.
Menurut Mahmud, kalau digabungkan dengan remitansi melalui jasa pengiriman lain termasuk dari uang yang dibawa langsung buruh migran maka jumlahnya setengah dari APBD.
Mahmud menegaskan bahwa perhatian pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada Buruh Migran sangat besar antara lain terbukti dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Perlindungan TKI.
Ia menyebutkan di Sumbawa juga telah memiliki Komisi Perlindungan TKI, asosiasi penata laksana rumah tangga (PLRT), dan forum PLRT yang senantiasa berkoordinasi dalam urusan TKI/BMI bersama Dinas Tenaga Kerja serta Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI setempat.
Mahmud menyatakan Buruh Migran Sumbawa sebagian besar bekerja sebagai PLRT atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) di negara-negara kawasan Timur Tengah terutama di Arab Saudi. (antara)