Jenazah BMI Korban Tembak Polisi Tertukar Saat Dipulangkan
BMI Tewas |
SBMISUMBAWA, Sumbawa, - Dalam proses pemulangan jenazah Empat BMI Sumbawa korban tembak polisi Malaysia dihebohkan dengan tertukarnya jenazah Heri Setiawan alias Cella alias Patawari di Desa Juru Mapin dan Ikrariansyah di Desa Pernang. Tertukarnya jenazah tersebut baru diketahui oleh pihak keluarga Cella setelah membuka peti jenazah.
Mengetahui jenazah telah tertukar, akhirnya petugas pengantar dan keluarga jenazah berinisiatif untuk menukar kembali sesuai alamat jenazah. Kejadian tersebut ditengarai karena kesalahan administrasi dalam proses pemulangan di Malaysia.
Dino Nur Wahyudin, Staf Konsulat Jenderal RI di Kuala Lumpur mengkonfirmasi bahwa kejadian itu hanya karena kesalahan meletakan kertas identitas di peti jenazah oleh petugas di Malaysia. Sebenarnya ketika jenazah hendak dibuka, harus didampingi oleh petugas Kepolisian. Tapi karena saat itu masih dini hari, maka tidak memungkinkan untuk membuka peti jenazah tanpa didampingi polisi.
Ia menambahkan, jika keluarga merasa ada kejanggalan di tubuh jenazah, maka hal itu diserahkan sepenuhnya kepada keluarga untuk meminta otopsi kepada petugas. Karena KJRI telah menyerahkan ke Kemlu dan kemudian menyerahkannya ke Pemda lalu ke keluarga.
“Kalau dioptopsi lagi, maka pemakamannya ditunda. Itu hak keluarga, bukan urusan kami lagi. Kalau ingin, silahkan tidak ada masalah,” ujar Dino.
Diketahui empat
jenazah BMI asal Sumbawa korban tembak polisi Malaysia tiba di rumah
duka masing-masing, Kamis (17/10/2013) sekitar pukul 4 dini hari.
Pemulangan jenazah-jenazah tersebut menggunakan dua unit ambulance dan
satu unit mobil jenazah yang disediakan BP3TKI dan Pemda Sumbawa. Dalam
rombongan pengantar jenazah terdapat pejabat dari, Direktorat
Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar
Negeri RI, Rafael Walangitan, Konsulat Jenderal RI di Kuala Lumpur,
Dino Nur Wahyudin serta Kadisnakertrans Sumbawa, Drs. Arif, M.Si.
Rombongan pengantar jenazah secara bergiliran mengantarkan jenazah ke alamatnya masing-masing. Dimulai dari alamat jenazah Wahyudi, di Desa Tarusa, Hapat dan Heri Setiawan alias Cella alias Patawari di Desa Juru Mapin dan terakhir di kediaman Ikrariansyah di Desa Pernang Kecamatan Buer. Para keluarga yang ditinggal, nampak histeris saat menyambut jenazah keempatnya.
Dino Nur Wahyuddin mengatakan,
jenazah keempat TKI yang dikategorikan undocument tersebut sudah tiba di
rumahnya masing-masing. Pihaknya juga sudah meminta laporan lengkap pos
mortem berupa ciri-ciri khusus seperti sidik jari dan jumlah gigi ke
pihak Polisi Malaysia yang akan menjelaskan rangkaian kejadian secara
tertulis.
Tidak Ada Perlindungan Hukum Untuk BMI Di Malaysia
Menyinggung soal lemahnya perlindungan bagi BMI yang bekerja di Malaysia, yang tidak jarang selalu berakhir dengan penembakan sebelum proses hukum dikedepankan, ia mengatakan, bahwa di Malaysia juga memiliki sistem hukum. Jika terjadi kasus semacam ini, yang bisa dilakukan melalui prosedur pembuktian di persidangan. Dalam mekanisme tersebut hakim dan jaksa akan mempertanyakan kepada pihak kepolisian setempat terkait proses penanganan kasus tersebut.
Direktorat Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Rafael Walangitan, menegaskan, bahwa proses hukum tetap berjalan. Pemerintah RI menghargai hukum Malaysia dan Malaysia menghargai hukum Indonesia.
Pihak Kemenlu, Rafael Walangitan“Kalau memang ada keinginan untuk menuntut secara hukum, maka proses hukum tetap berjalan, apabila ada kasus seperti ini akan ada proses pembuktian dalam penanganan kasus ini,” katanya.
Menurut Rafael, Pemerintah RI tentu memfokuskan perhatian terhadap kasus seperti ini. Tapi tetap harus mendudukkan pada porsi yang sebenarnya sesuai hukum yang berlaku di Malaysia. Selama kasus ini tetap berjalan, maka Pemerintah RI akan mengikuti terus prosesnya.(PSb)