FATMA, Berhasil Lolos Hukuman Pancung


FATMA, Berhasil Lolos Hukuman Pancung


Suasana Hearing Di DPRD Sumbawa

SBMI SUMBAWA, SUMBAWA BMI asal Dusun Pelita Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa, Fatma Binti Ahmad Asum, yang telah mendekam di dalam tahanan di penjara Arab Saudi terancam hukuman pancung. Wanita malang ini dituduh telah mengguna-guna anak majikan tempat ia bekerja. Keluarganya menganggap bahwa tuduhan itu tidak benar karena sebelumnya Fatma tidak diberikan gaji selama 14 bulan oleh majikannya dan selalu menagih akan haknya yang belum didapat tersebut.


Setelah beberapa kali mengikuti persidangan di pengadilan setempat, rencananya pada awal September 2012 mendatang pihak pengadilan akan dijatuhkan vonis terhadap Fatma.

DPRD Didesak Bentuk Tim Penyelamat BMI

Prihatin atas kondisi Fatma binti Ahmad Asum, sejumlah Pegiat pemerhati BMI di Sumbawa menggelar aksi demonstrasi ke Pemda dan Sekretariat DPRD Sumbawa, Senin (27/8/12). Mereka mendesak pihak Eksekutif dan DPRD Sumbawa supaya segera membentuk tim penyelamat BMI Asal Sumbawa tersebut. 


Lemahnya penanganan persoalan yang menimpa BMI di luar Negeri, melatarbelakangi desakan tersebut. Sebagai contoh, kasus Sumartini yang setahun lalu mendapat ancaman hukuman pancung dari pemerintah Arab Saudi dan kasus yang baru saja menimpa Fatma Binti Ahmad Asum, berarti dalam kurun waktu terakhir ini dua BMI asal Sumbawa teramcam hukuman pancung di Arab Saudi.

Koordinator Aksi, Supratman mengungkapkan, kasus yang dialami Fatma ini tidak sempat dipublikasikan ke permukaan. Kasus-kasus ini terjadi sebagai bukti bahwa aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negera ini masih belum bisa menjamin keselamatan dan perlindungan maksimal bagi para BMI kita, khususnya yang sedang bekerja di luar Negeri.

Dalam orasinya tersebut, ia menyatakan 5 butir pernyataan sikap, yakni mengutuk keras Disnakertrans Sumbawa yang lamban dalam menangani persoalan BMI asal Kabupaten Sumbawa, Hal ini bukan tidak berdasar sebab surat perihal akan kasus yang menimpa Fatma dari Kemenlu justeru di kirim lewat Pos oleh pihak Disnakertrans Sumbawa bukan malah mengimformasikan dan menenangkan keluarga.

Sambungnya, Orator. Pemda Sumbawa dan pemerintah pusat diminta segera menyelamatkan BMI yang terancam hukuman pancung dan Mengutuk keras tindakan pemerintah Arab Saudi atas rencana hukuman pancung terhadap BMI asal Sumbawa Tersebut karena apa yang di tuduhkan terhadap Fatma belum bisa di buktikan di pengadilan. Pemerintah diminta segera melakukan tindakan nyata terhadap persoalan BMI yang mendapat ancaman hukuman pancung. Di satu sisi Pendemo juga mendesak DPRD dan eksekutif Sumbawa untuk segera membentuk tim yang bertujuan untuk menyelamatkan Fatma Binti Asum dari ancaman hukuman pancung. Mengingat hal dan tindakan yang sama yang pernah kita lakukan dan mendorong Eksekutif dan DPRD untuk segera bertindak cepat.


Perkembangan Terakhir Fatma Binti Ahmad Asum
Berdasarkan perkembangan terakhir dari Kemenlu bahwa Fatma BMI Asal Sumbawa berhasil lolos dari Hukuman pancung namun hingga kini Fatma tetap menjalani hukuman penjara hingga kini (2014) karena apa yang di tuduhkan terhadapnya tidak terbukti di depan pengadilan Arab Saudi. dan kami Dari SBMI serta Elemen masyarakat lainnya akan terus memantau perkembangan terkini dari Fatma.