Erwiana Siap Bersaksi di Pengadilan Hong Kong

Erwiana Siap Bersaksi di Pengadilan Hong Kong









Erwiana Siap Bersaksi Di Depan Pengadilan





SBMI SUMBAWA, Ngawi - Erwiana Sulistyaningsih menyatakan siap bersaksi di pengadilan Hong Kong dalam kasus penganiayaan yang dialaminya. "Untuk bersaksi, saya bersedia kalau sudah sehat," kata perempuan 22 tahun itu saat ditemui di rumahnya, Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu, 5 Februari 2014.

Erwiana tiba di rumahnya pukul 16.15 WIB setelah dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah. Tenaga kerja wanita korban penganiyaan oleh majikannya, Law Wan Tung, di Tseung Kwan O, Hong Kong, ini mengaku kondisi kesehatannya belum pulih seratus persen. "Masih agak pusing, dan untuk melihat dari jarak agak jauh belum jelas," ujarnya. Selengkapnya...KLIK DISINI